BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Bangka Barat (Babar) akan melayangkan surat edaran kepada seluruh kepala desa (Kades) dan perangkatnya yang ada di daerah itu untuk tidak terlibat politik praktis pada Pemilu 2024 mendatang.

“Pada saat kampanye itu dimulai, kami akan menyebarkan surat itu kepada para kades agar tidak ikutan-ikutan dalam pemilu baik itu sifatnya kampanye atau tim sukses,” kata Kabid Pemdes Dinsos PMD Babar, Idza Fajri kepada wartawan, Kamis (5/10/2023).

Menurut Idza, aturan itu telah tertuang dalam undang-undang dan peraturan daerah bahwa kades beserta perangkat tidak boleh mendukung atau menjatuhkan salah satu peserta pemilu.

Baca Juga  Petani di Bangka Barat Tidak akan Lagi Kesulitan Jual Hasil Pertanian, Ini Alasannya