Polres Basel Ciduk 5 Pelaku Pencurian pada Operasi Tertib Menumbing 2023
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Sebanyak lima tersangka kasus pencurian ditangkap Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung.
Kelima pelaku ini diciduk selama Operasi Tertib Menumbing 2023 Polres Basel yang digelar selama dua belas hari sejak 19 sampai 30 September 2023 lalu.
Bahkan satu dari lima orang pelaku harus dihadiahi timah panas karena melawan petugas.
Demikian dikatakan Kabag Ops Kompol Elpiadi didampingi Kasi Humas Ipda Budi pada Konferensi Pers yang digelar Kamis (5/10/2023).
Kelimanya tersangka adalah Juliandre alias Andre (28) warga Kelurahan Toboali, Haryanto alias Suhardi (49) warga Kelurahan Teladan dan Bagas (21) warga Desa Sebagin. Lalu, Jumardi alias Arsad (25) warga Jalan Raya Sadai serta Rawan (25) warga Desa Permis.
Elpiadi menerangkan lima orang yang ditangkap ini dari berasal dari lima laporan polisi yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Dua orang pelaku di antaranya merupakan target operasi. Sedangkan tiga pelaku lainnya non target operasi.
“Dua pelaku masuk dalam target operasi dan tiga pelaku lainnya non target operasi. Semuanya sama dengan perkara sama pencarian dengan pemberatan (Curat-Red),” ungkapnya.
Satu dari lima pelaku tersebut seorang residivis kasus yang sama, yakni Andre.
Dalam melakukan aksinya mereka menggunakan berbagai modus. Mulai mencuri dari dalam rumah hingga memanfaatkan korban saat lengah.
Andre melakukan pencurian kendaraan bermotor pada 19 September kemarin.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.