DPMD Bangka Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Dugaan Tipikor APBDes Balun Ijuk
BANGKA, TIMELINES.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bangka mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi APBDes Balun Ijuk tahun anggaran 2021 dan 2022.
“Dengan adanya permasalahan (dugaan korupsi APBDes-red) di Desa Balun Ijuk, kami mendukung pihak kejaksaan menuntaskannya dan menjadi warning semua aparatur desa di Kabupaten Bangka,” kata Kepala DPMD Bangka, Dalyan Amri, Jumat (6/10/2023).
Lebih lanjut Dalyan mengatakan, pihaknya sudah berupaya pencegahan penyimpangan korupsi APBDes dengan membentuk tim pengawalan pengelolaan keuangan desa.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.