4 Orang Pengendara Truk yang Bawa Puluhan Ton Minyak Cong di Tanjung Kalian Ditetapkan Tersangka
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi resmi meningkatkan status kasus tindak pidana penyeludupan puluhan ton minyak cong atau minyak mentah di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada Rabu (11/10/2023) kemarin ke tingkat penyidikan.
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kasat Reskrim AKP Ogan Arif Teguh Imani saat dimintai konfirmasi oleh sejumlah wartawan pada Jumat (13/10/2023) tadi malam.
“Setelah kita menerima pelimpahan dua unit kendaraan truk dan empat orang di dalamnya dari TNI AL dan saat ini sedang dalam proses penyidikan. Jadi sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan di Satreskrim Polres Babar,” ujar AKP Ogan.
Dia mengatakan, saat ini empat orang terduga tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Babar. Di mana empat orang tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Sel Tahanan Mapolres Babar.
“Untuk BB sendiri hanya dua unit truk itu saja dan untuk beratnya kami juga belum melakukan penimbangan. Estimasi (berat) dari dua truk itu lebih dari 15 ton digabungkan. Jadi satu truk beratnya kurang lebih sekitar tujuh sampai delapan ton,” katanya.
Nantinya, kata Ogan, akan melakukan uji lab terhadap barang angkutan yang dibawa 2 unit kendaraan truk tersebut. Untuk memastikan barang tersebut masuk kategori minyak atau yang lainnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.