BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bangka Barat (Babar) mencatat hingga bulan April 2023 kemarin ada 109 orang tenaga kerja asing (TKA) di daerah itu. Baik itu bekerja atau bertempat tinggal di wilayah Babar.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Babar, Safrizal saat dikonfirmasi pada Senin (16/10/2023) pagi. Untuk TKA yang mengantongi izin tetap atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), kata dia, tercatat berjumlah 2 orang.

“Untuk dua orang yang memiliki KITAP itu warga kebangsaan Belanda yaitu Marcus yang tingal di D’Orange Cafe dan Pondok Sahang Cottages Mentok. Satunya lagi warga kebangsaan Thailand di arah Kampung Menjelang, arah pelabuhan,” katanya.

Baca Juga  Realisasi PBB-P2 2023 Tembus Rp4,8 Miliar, BP2RD Bangka Barat Diganjar Penghargaan