BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya (BPJ) memberikan respons ketika dimintai tanggapan terkait upaya Forkopimda Babar yang dikabarkan akan mendatangi Kementerian ESDM untuk melegalkan pertambangan timah di Perairan Tembelok dan Keranggan.

Menurut lelaki yang berasal dari Dapil Babel itu, yang jelas semua aktivitas harus memiliki landasan legalitas. Nanti di lihat terlebih dahulu apakah daerah yang dimaksud sudah ada pemilik IUP dari PT Timah atau pihak Smelter yang lain atau malah belum ada pemilik IUP.

“Saat ini belum ada perizinan untuk IUP baru, karena IUP baru harus lelang. Nah hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas masyarakat di bawah memang kita serahkan ke pemda untuk bagaimana melakukan pembinaan,” ujarnya pasca membuka kegiatan bimtek wirausaha baru Industri kecil dan menengah di daerah potensial, Senin (16/10/2023) kemarin di KWP Hotel Mentok.

Baca Juga  Penderita HIV di Babar Capai 86 Orang, Tahun Ini Ditemukan 4 Kasus Baru

BPJ, sapaan akrabnya mengungkapkan meski aktivitas yang berlokasi di Kecamatan Mentok itu adalah kegiatan mineral logam, pihaknya berharap ada penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak (Win-win Solution). Sehingga yang jadi harapan masyarakat punya legalitas nantinya.

“Kalau menurut saya pemerintah pusat juga jangan terlalu kaku sehingga masyarakat diberikan satu cara bagaimana untuk dapat menambang. Tapi harapan saya adalah semua timah yang dihasilkan keluarnya tidak jelas, jangan sampai ada penyelundupan dan lain sebagainya,” terangnya.