Sadis! Suami di Desa Rias Tega Bacok Istri, Dua Jari Tangan Putus
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – AZ (25) warga Dusun Suka Maju Desa Rias diciduk Tim Satreskrim Polres Bangka Selatan, Selasa (17/10/2023) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Pria ini ditangkap lantaran nekat menganiaya istri sendiri, DAS (23) hingga dua jari tangan kanannya putus.
Aksi pembacokan ini terjadi pada Minggu (15/10/2023) pukul 23.30 WIB di kediaman korban di Dusun SPC Desa Rias, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.
Pelaku tega membacok istrinya menggunakan gear sepeda motor yang sudah dibuat berbentuk kapak.
Kapolres Basel AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim AKP Tiyan Talingga menjelaskan terungkapnya kasus ini setelah orang tua korban menerima kabar anaknya dirawat di RSUD Basel.
Korban mengalami sejumlah luka bacok di jari tengah dan jari telunjuk tangan sebelah kanan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.