BANGKA, TIMELINES.ID – Belum lama dilantik sebagai Kepala Desa (Kades) Cit, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Ardani sudah mendapat protes dari warganya, seorang janda anak tiga.

Warganya itu mengaku dipersulit ketika hendak membuat surat keterangan tidak mampu (SKTM) untuk mendaftar BPJS PBI. Bahkan, warga itu mengaku akan dicoret dari daftar penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

“Ada janda anak tiga mau bikin SKTM untuk syarat membuat BPJS PBI tapi kadesnya ga mau tanda tangan,” ujar salah seorang warga Desa Cit yang enggan disebutkan namanya kepada timelines.id, Sabtu (21/10/2023).

Selain itu, menurut dia, janda itu juga akan dicoret dari daftar penerima PKH lantaran tidak mendukung Ardani saat gelaran Pilkades 2023 lalu.

Baca Juga  Polres Bangka Tanam 1.500 Pohon Mangrove di Pulau Tengkorak

“Mau diganti namanya dan tidak mendapat bantuan PKH. Padahal janda tersebut sudah tujuh tahun belakangan ini mendapatkan PKH,”katanya.

Menurut dia, Kades Ardani sempat menjawab alasan tersebut melalui chat WhatsApp. Si janda anak tiga itu tidak mendukung Ardani saat maju di pilkades.

“Ada bukti chatnya dia ngomong begitu. Ini tentu sangat disayangkan apabila sikap kades begitu kepada pihak yang tidak mendukung dia,”kata warga itu.

Sementara saat dikonfirmasi, Kades Cit Ardani tak menampik mengenai penolakannya menandatangani SKTM milik warga yang tinggal persis berada di depan rumahnya.