BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Bateng Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, Senin (23/10/2023).

Pada rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bateng, Me Hoa, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyampaikan komitmen berupa nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD yang ditandatangani langsung oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman bersama Ketua DPRD Bateng.

Dalam penyampaiannya, Algafry memaparkan ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan yang ditandatangani tersebut.

Baca Juga  Hingga Juni, 22 Lakalantas Terjadi di Bateng, 17 Korban Meninggal Dunia

“Estimasi pendapatan daerah kita sepakati sebesar 927,3 miliar rupiah atau berkurang 5,41 persen dari target pada P-APBD tahun anggaran 2023 sebesar 980,3 miliar rupiah,” ujar Algafry.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan, estimasi pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan pendapatan Lain-lain yang sah.

“Untuk PAD kita tambahkan 15,12 persen dari target P-APBD 2023 dari 109,8 miliar rupiah menjadi 126,4 miliar rupiah. Untuk pendapatan transfer disepakati sebesar 791,1 miliar rupiah atau berkurang 8,15 persen dari P-APBD 2023 sebesar 861,3 miliar rupiah, dan untuk pendapatan lain yang sah kita tambahkan 6,5 persen karena ada penambahan yang didapat dari penyesuaian pendapatan hibah dari dana transfer Pemerintah Pusat,” ungkap Algafry.

Baca Juga  Gelar Kegiatan Bekisah, Pena Muda Ajak Anak-Anak Cintai Literasi Sejak Dini