BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID – Penantian Bayu Siskory selama 15 tahun  berbuah hasil.

Tepat di hari ulang tahunnya ke-44, Bayu menerima ‘kado’ berupa Surat Keputusan Pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Kabupaten Belitung Timur.

Sebelumnya, Bayu merupakan honorer atau tenaga kontrak di Bidang Pelayanan Perizinan. Ayah dua anak ini sudah bertugas sejak Desember 2008.

Seusai Kegiatan Penyerahan Surat Keputusan PPPK serta Penandatanganan Kontrak Kerja PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis Formasi Tahun 2022 di lingkungan Pemkab Beltim di Auditorium Zahari MZ, Senin (23/10/23), Bayu mengakui jika dulunya dia menjadi honorer karena memang berharap menjadi PNS.

“Walaupun dak jadi PNS, dak dapat seluruhnya tapi dapat sebagian (jadi PPPK). Alhamdulillah senang, pas hari ini umur menjadi 44,” kata Bayu.

Baca Juga  Tes Penerimaan Mahasiwa Baru Akademi Metrologi Bandung Sepi Peminat, hanya Diikuti 3 Peserta dari Beltim,

Selama 15 tahun lebih bertugas, pria berjenggot ini selalu berdedikasi dalam melayani masyarakat yang ingin membuat berbagai perizinan. Kesabaran, senyum dan sapa tak pernah lepas saat dia memberikan pelayanan.

“Dak pernah sih mau demo atau menghadap minta diangkat jadi PNS. Kita kerja ikhlas, dak pernah gitu gini. Kalau kita sepenuh hati Insyallah diberikan jalan,” ujar Bayu.

Terhitung sejak 24 Oktober 2023 Besok, Bayu tidak lagi akan melayani perzinan. Dia akan bertugas di Bidang Perindustrian.