BANGKA, TIMELINES.ID — Seorang pemuda nekat menggasak kabel listrik di Kawasan Terpadu Hotel Parai Sabtu (29/10/2023) lalu.

Aksi Murdan alias Imui (25) warga Lingkungan Matras berhasil terendus Satreskim Polres Bangka setelah mendapatkan laporan dari korban

Imui berhasil diamankan tim Buser Kelambit Satreskrim Polres Bangka beberapa jam setelah aksi terakhirnya.

Kronologis tertangkapnya Imui berawal polisi mendapatkan laporan warga atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kawasan Wisata Terpadu Pantau Parai di Kelurahan Matras, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka Sabtu (29/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Tim Opsnal Polres Bangka dipimpin Ipda Mario Michael Tambunan, S.Tr.K bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi.

Baca Juga  Polisi Dalami Kasus Penguburan Bayi Hasil Hubungan Gelap di Toboali, Begini Kronologinya

Pukul 22.00 WIB,  Tim Opsnal Polres Bangka mendapatkan informasi dari masyarakat tentang identitas para pelaku.

Apes, pelaku saat hendak mengambil sepeda motornya yang tertinggal di Pos Satpam Hotel Parai dengan pura pura membawa 1 jeriken pertalite ketahuan oleh polisi.