BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat (Babar) menyalurkan bantuan dana hibah kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pilkada 2024.

Dana hibah dengan total puluhan miliar itu tidak akan dicairkan 100 persen langsung, melainkan dalam dua tahap yakni 40 persen pada tahun 2023 dan sisanya, sebesar 60 persen disalurkan pada 2024.

Artinya, KPU Babar hanya menerima sebesar Rp 9.300.716.000 dari nilai total dana hibah sebesar Rp 23.291.790.100 dan sisanya Rp 13.951.074.100 disalurkan pada 2024.

Begitu juga Bawaslu Babar yang akan menerima Rp2.620.515.200 dari nilai total Rp 6.551.288.000 dan sisanya Rp 3.930.772.800 akan disalurkan pada 2024.

Baca Juga  Resmi! Prabowo-Gibran Daftarkan Diri sebagai Capres Cawapres di KPU