Begini Modus dan Sederet Fakta dalam Kasus Pencurian di KIP Sanko
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Empat orang berinisial MF, IS, DS dan ZR terpaksa dicokok polisi karena diduga terlibat tindak pidana pencurian atau penggelapan dalam jabatan atas aktivitas KIP Sanko di perairan Desa Belolaut, Kecamatan Mentok.
Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah saat menggelar konferensi pers di Mapolres Babar, Rabu (8/11/2023) pagi mengungkap modus yang dilakukan kawanan terduga tersangka dalam melancarkan aksinya pada tanggal 19 Oktober 2023 kemarin.
“Jadi modusnya mereka ini ada orang dalam yaitu seorang satpam dengan menutup CCTV. Setelah CCTV ditutup, kemudian mereka beroperasi secara kerja sama. Dari empat orang ini, ada yang berstatus ABK, satpam, dan dua lagi merupakan sipil,” katanya.
Ade menuturkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan interogasi terhadap kawanan tersangka ternyata aksi pencurian ini sudah kali ketiga mereka lakukan. Di mana barang hasil curian pasir timah pertama dan kedua telah mereka jual secara bebas.
“Termasuk barang hasil curian mereka dijual ke inisial D yang saat ini dengan status DPO. Kemudian fakta lainnya yaitu dari empat orang tersangka yang kita amankan di daerah Belinyu tanggal 31 Oktober 2023 kemarin, dua orang kita temukan narkoba,” katanya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.