BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (8/11/2023) pagi, Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah menyebut sederet fakta di balik penangkapan 7 orang penambang yang beroperasi di wilayah perairan laut Tembelok dan Keranggan.

Disebutkan Ade, bahwa para pekerja ini diamankan saat sedang melakukan eksploitasi biji timah di lokasi pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 02.00 WIB dengan menggunakan ponton tambang jenis selam. Namun mereka hanya menggunakan 1 unit saja.

“Mungkin mereka cuma nekat, curi-curi di tengah kegelapan. Kalau pengakuan mereka baru sekali beraktivitas, yang ketahuannya tertangkap. Padahal kami sudah imbau berkali-kali untuk tidak menambang di sana sampai ada legalitas yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga  Pimpin Upacara Haornas ke-40, Kapolres Babar Sampaikan Amanat Menpora

Diberitakan sebelumnya, Tujuh orang penambang yang tetap nekat dan bermain kucing-kucingan melakukan eksploitasi biji timah di wilayah perairan Laut Keranggan dan Tembelok kembali terpaksa diamankan pihak Satpolairud Polres Babar.

Ketujuh orang tersangka ini diamankan petugas pada Selasa (7/11/2023) malam kemarin. Demikian diterangkan Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah didampingi Kasatpolairud Iptu Yudi Lasmono dan Kasi Humas Ipda Ardianis, Rabu (8/11/2023) pagi.