BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (8/11/2023) pagi, Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah menyebut sederet fakta di balik penangkapan 7 orang penambang yang beroperasi di wilayah perairan laut Tembelok dan Keranggan.

Disebutkan Ade, bahwa para pekerja ini diamankan saat sedang melakukan eksploitasi biji timah di lokasi pada Selasa (7/11/2023) sekira pukul 02.00 WIB dengan menggunakan ponton tambang jenis selam. Namun mereka hanya menggunakan 1 unit saja.

“Mungkin mereka cuma nekat, curi-curi di tengah kegelapan. Kalau pengakuan mereka baru sekali beraktivitas, yang ketahuannya tertangkap. Padahal kami sudah imbau berkali-kali untuk tidak menambang di sana sampai ada legalitas yang jelas,” ujarnya.

Baca Juga  Kasus Dugaan Penganiayaan Siswa SLBN Mentok Berbuntut Panjang, Kepsek Dipanggil Polisi

Diberitakan sebelumnya, Tujuh orang penambang yang tetap nekat dan bermain kucing-kucingan melakukan eksploitasi biji timah di wilayah perairan Laut Keranggan dan Tembelok kembali terpaksa diamankan pihak Satpolairud Polres Babar.

Ketujuh orang tersangka ini diamankan petugas pada Selasa (7/11/2023) malam kemarin. Demikian diterangkan Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah didampingi Kasatpolairud Iptu Yudi Lasmono dan Kasi Humas Ipda Ardianis, Rabu (8/11/2023) pagi.