Nekat Gasak Sepeda Motor, Dua Pemuda Diciduk Tim Polda Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Dua pemuda berinisial HSS alias Serindit (34) dan He alias Heri (33) berhasil dibekuk Tim 1 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kamis (9/11/2023), kemarin.
Keduanya ditangkap lantaran telah melakukan pencurian kendaraan motor (Curanmor) di Kelurahan Selindung Kecamatan Gabek Pangkalpinang beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan kedua pelaku curanmor tersebut ditangkap di dua lokasi berbeda di Kabupaten Bangka.
Jojo menjelaskan, salah satu pelaku berinisial HSS alias Serindit merupakan residivis kasus uang palsu pada 2011 yang lalu.
“Kemarin telah dilakukan penangkapan dua pelaku curanmor yakni pelaku Serindit yang juga residivis ditangkap di Desa Air Anyir dan Pelaku Heri ditangkap di Desa Sambung Giri Kabupaten Bangka,” kata Jojo, Jumat (10/11/23) siang.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.