BANGKA, TIMELINES.ID — Sebanyak 2 unit mesin Robin milik penambang berhasil diamankan Anggota Polsek Pemali saat menggerebek aktivitas tambang timah ilegal di Kolong Air Baku PDAM di Dam 1 Pemali, Minggu (12/11/2023) dini hari.

Aksi penggerebekan yang dilakukan Polsek Pemali ini langsung dipimpin Kapolsek Pemali, Iptu Judit Dwi Laksono, S.Trk sekitar pukul 02.00 WIB.

Tim yang tiba di lokasi malam itu mendengar suara mesin tambang yang masih beroperasi.

Kontan saja saat melihat kedatangan Tim Kepolisian, para penambang langsung kocar-kacir melarikan diri.

Kata Judit, tindakan ini dilakukan ketika pihaknya mendapatkan informasi mengenai aktivitas penambangan di Kolong Sumber air baku PDAM Tirta Bangka di Dam 1 Pemali.

Baca Juga  Gerbang Pantai Matras Di Tahun 2023, Setor Retribusi Sebesar 180 Juta Rupiah

“Saat kita tiba di lokasi, penambang yang mengetahui keberadaan kita, mereka langsung melarikan diri dan meninggalkan peralatan tambang mereka di lokasi,”terang Judit.