BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Dalang di balik tindak pidana pencurian yang terjadi di sebuah gudang milik PT Bina Mulya Jaya Abadi (BMJA) di daerah Pal 2, Kelurahan Sungaidaeng, Kecamatan Mentok dalam beberapa pekan terakhir akhirnya terungkap.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan Polsek Mentok, Polres Bangka Barat (Babar) tersebut berinisial DA, ZA serta IK. Awalnya, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku terlebih dahulu yang tertangkap basah sedang beraksi mencuri besi bekas di gudang tersebut.

Adalah DA dan IK yang diamankan para pegawai PT BMJA pada Minggu (12/11/2023) kemarin. Demikian disampaikan Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga saat dimintai konfirmasi, Selasa (14/11/2023) pagi.

Baca Juga  Truk Pengangkut 13 Ton Udang Vaname Terguling di Simpang Gong

“Jadi untuk kronologi awalnya itu salah seorang pegawai PT BMJA mendapat telepon dari rekannya bahwa gudang yang berada di belakang rumah diduga telah dimasuki orang yang tidak dikenal,” ujar Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga.