BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Aparat gabungan dari Satpolairud Polres Babar dan personel KP XXVIII-2005 Direktorat Polairud Polda Babel melakukan penindakan hukum dalam aktivitas penambangan timah diduga ilegal di wilayah perairan Desa Belo Laut, Mentok, Selasa (14/11/2023).

Dalam penindakan itu, tim gabungan di lokasi berhasil mengamankan 3 unit alat penambangan timah. Penindakan ini dilakukan lantaran 3 unit PIP itu melakukan aktivitas penambangan timah tanpa dilengkapi dokumen perizinan.

Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kasatpolairud Iptu Yudi Lasmono mengatakan, penindakan ini terpaksa dilakukan karena sebelumnya personel yang terlibat sudah memberi imbauan baik kepada masyarakat dan para penambang di lokasi tersebut.

Baca Juga  Tim Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP di Babel Patroli Skala Besar: Pastikan Kamtibmas Kondusif