PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menerima laporan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait aksi pengrusakan baliho Ganjar Pranowo dan Mahfud MD oleh orang tidak dikenal (OTD).

“Dalam laporannya APS tersebut dirusak oleh oknum yang tak dikenal di seputaran Kota Pangkapinang, tepatnya di Pangkalbalam dan Pasir Putih,” kata Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Ghozali, Rabu (15/11/2023).

Imam mengatakan laporan tersebut akan terlebih dahulu dikaji oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang, apakah terpenuhi atau tidaknya unsur formil maupun materil karena unsur dugaan pelanggaran hanya dapat dilakukan oleh Bawaslu.

Baca Juga  Meski Baliho Berseliweran, Bawaslu Pangkalpinang Akui Belum Punya Kewenangan Penertiban