Fakta Kasus Penganiayaan Sadis di Tempilang, Ternyata Korban dan Pelaku Pasangan Nikah Sirih
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Warga RT 10, RW 01, Jl Selepuk, Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dikabarkan jadi korban tindak pidana penganiayaan secara sadis.
Pasalnya, korban berparas cantik atas nama NU tersebut menderita luka serius di sekujur tubuh dan kedua bola matanya. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, insiden memilukan tersebut terjadi pada Minggu (26/11/2023) kemarin.
Demikian disampaikan Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah melalui Kapolsek Tempilang Iptu Intan Diputra pada Selasa (28/11/2023) pagi. Menurut dia, terduga pelaku yang telah tega melakukan penganiayaan tersebut tak lain adalah suaminya sendiri.
“Status hubungan keduanya (korban dan terduga pelaku) menikah siri, sudah dua tahun terakhir. Sudah ada anak, umurnya sekitar delapan bulan. Motifnya belum jelas karena terduga pelaku belum kita amankan,” ujar Iptu Intan Diputra kepada wartawan.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.