Bukan Mangkrak, Kasi Penkum Sebut Proyek Kolam Retensi Mentok Rp12 M Diputus Kontrak
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Mega proyek pembangunan Kolam Retensi yang berada di kawasan Kampung Ulu, Kota Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar) yang didanai APBD induk Bangka Belitung (Babel) tahun 2021 sekitar Rp12 miliar bukan mangkrak.
Akan tetapi kegiatan tersebut diputus kontrak. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel Basuki Raharjo melalui keterangan resminya saat dikonfirmasi pada Rabu (29/11/2023) siang.
“Jadi ceritanya terkait kolam retensi itu memang pada tahun 2021 proyek ini didampingi oleh Tim Pengamanan Pembangunan Strategis atau PPS Kejati Babel. Pekerjaan itu memang telah diputus kontrak,” ujar Basuki melalui ponsel genggamnya.
Kemudian, hasil rekomendasi Tim PPS atas diputuskannya kontrak kegiatan itu diserahkan ke Inspektorat Daerah. Untuk dilakukan penghitungan serta pemeriksaan. Hasil dari penghitungan inspektorat, realisasi pekerjaan melebihi dari anggaran yang tersedia.
“Kemudian tahun ini kita dampingi lagi pekerjaan itu dan progres terakhir telah mencapai 80 persen lebih. Kalau tidak salah Minggu kemarin kita ke Mentok. Jadi tidak ada mangkrak istilahnya d situ, tetap berlanjut pekerjaannya. Jadi kondisinya seperti itu bang,” bebernya.
Dikatakan Basuki, sejauh pengawasan yang dilakukan proyek lanjutan itu telah berjalan dengan baik dan sudah sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Yang mana untuk progres 80 persen lebih tadi merupakan item pekerjaan mayor atau pekerjaan yang utama.
“Kalau minornya tinggal perapian atau finishing nantinya. Untuk sisa material dari pelaksana sebelumnya di lokasi kegiatan, itu masuk pekerjaan minor. Jadi dilihat dulu nanti bisa digunakan tidak, untuk pekerjaan yang selanjutnya nantinya,” ungkapnya.
“Atau nanti itu kan sisa dari material itu sudah tanggungjawab penyedia yang lama dan itu kerugian dia lah material.
Tinggal teknisnya saja nanti dari pihak balai, apa nanti pembersihan diambil penyedia lama karena tidak mungkin penyedia baru menggunakan, karena kualitasnya sudah beda kan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Untuk mengatasi banjir bandang yang sering melanda di kawasan Kampung Ulu dan Pasar Mentok, Bangka Barat (Babar), maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) membangun kolam retensi pada tahun 2021 lalu.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.