PANGKALPINANG, TIMELINES.ID– Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Perlindungan dan Pemberdayaan Hak-Hak Perempuan (P2H2P) Pangkalpinang, Zubaidah mengaku prihatin atas kasus perundungan atau bullying yang terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) Pangkalpinang.

“Kasus yang terjadi sungguh memperhatinkan karena merusak mental anak dan dibutuhkan penanganan dan pendampingan bagi korban,”kata Zubaidah, Selasa (5/12/2023).

Dia mengatakan dalam kasus bullying yang terjadi merupakan akibat dari pengaruh teknologi dan media sosial. Zubaidah menekankan pentingnya peran dan fungsi keluarga.

“Perkuatkan fungsi keluarga dan kontrol dari orang tua terhadap anak agar tidak terjerumus kepada hal-hal yang tidak diinginkan. Apabila orang tua abai secara tidak sadar itu juga termasuk kekerasan psikis bagi anak,” katanya.

Baca Juga  IRT di Bateng Laporkan Akun Tiktok Ibu Suri Wakanda ke Polresta Pangkalpinang