BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi mengungkap motif terduga pelaku RK nekat hendak menusukkan sebilah pisau ke bagian perut tetangganya atas nama inisial RN di sebuah rumah kontrakan di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Mentok.

Berdasarkan interogasi dan keterangan terhadap terduga pelaku RK dan saksi-saksi, termasuk korban, istrinya hingga tetangganya, insiden tersebut dipicu karena salah paham. Demikian disampaikan oleh Kapolsek Mentok AKP Baskara Githea Erlangga.

“Jadi si terduga pelaku ini mungkin ada menerima informasi bahwa ia dibilang maling oleh tetangganya. Atas dasar itu, pelaku mungkin tersulut emosi dan hendak tusuk korban dengan sebilah pisau,” ujarnya, seizin Kapolres Babar AKBP Ade Zamrah ketika dikonfirmasi pada Sabtu (9/12/2023) petang.

Baca Juga  Ini Klarifikasi Pemilik Tambang di Kampung Keranggan, Sebut Aktivitas Direstui dan Sempat Gunakan PC

Padahal, disebutkan oleh AKP Baskara Githea Erlangga, korban tidak pernah mengatakan atau menuduh pelaku RK dengan sebutan maling. Diberitakan sebelumnya, lelaki asal Kampung Teluk Rubiah, inisial RK terancam mendekam di hotel prodeo 10 tahun lamanya.