BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kembali menerima sertifikat penghargaan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Republik Indonesia.

Karya budaya yang meraih hak paten itu yakni tradisi Bebanjor Belitung Timur sebagai WBTb Republik Indonesia.

WBTb Bebanjor merupakan WBTb yang ke-18 yang diakui nasional.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Beltim Haryoso bersyukur atas diraihnya sertifikat dari pemerintah pusat kepada Pemkab Beltim.

“Alhamdulillah karya budaya Bebanjor telah menjadi hak paten Kabupaten Beltim yang diakui secara nasional,” kata Haryoso yang ditemui di ruang kerjanya Disbudpar Beltim, Minggu (10/12/2023).

Diraihnya sertifikat WBTb dari pemerintah pusat ini merupakan bentuk keseriusan pemda dalam melindungi, melestarikan dan menjaga kebudayaan kesenian.

Baca Juga  Tiga Ratusan UMKM di Belitung Timur Sudah Bersertifikat Halal

“Kami menyampaikan terima kasih kepada para maestro di Beltim yang telah memberikan dedikasinya untuk menjaga nilai budaya Beltim hingga karya budaya Bebanjor mendapat sertifikat penghargaan,” ungkap Haryoso.