BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim, AKP Tiyan Talingga menyebutkan motif pelaku menyebarkan video asusila tersebut lantaran ini mengajak korban DN Kembali menjadi pacarnya.

Keduanya sempat berpacaran dan akhirnya putus.

“Pelaku ini mantan kekasih korban DN, motif pelaku juga karena mau ngajak balikan korban untuk jadi kekasih lagi, mungkin karena korban tidak mau lagi sehingga pelaku menyebarkan video tersebut ke grub whatsaap Firal lagi,” terang Tiyan.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan (Basel) menciduk seorang pemuda, KD (30), warga Desa Sidoharjo Kecamatan Pulau Besar, Kabupaten Basel, pada Selasa (23/11/2023) lalu.

Pemuda ini ditangkap lantaran nekat menyebar video asusila yang berdurasi 1 menit 46 detik ke dalam grup whatsaap Firal lagi.

Baca Juga  Konflik Lahan di Sadai Kembali Memanas, Puluhan Warga Ngadu ke Polres Basel

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga mengatakan, pengungkapan kasus ITE Pornografi (Cyberporn) ini bermula adanya laporan pada korban DN yang melihat video badan korban di grub whatsaap Firal lagi.

Awalnya, kata Tiyan, korban DN diundang ke grub whatsaap Firal lagi.

Saat melihat isi grup, korban kaget video badannya di dalam grup tersebut.