Akhir November Lalu, Polisi Diam-diam Tangkap Bandar Sabu di Parittiga
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Pada pekan keempat di bulan November 2023 kemarin, Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) diam-diam ternyata berhasil meringkus kawanan bandar narkoba sabu-sabu.
Ialah SI (52) dan CO (53) yang dicokok petugas pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 00.10 WIB. Dari tangan keduanya, jajaran Satresnarkoba Polres Babar berhasil mengamankan narkoba jenis sabu-sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 81,2 gram.
Kepada awak media, Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo seizin Kapolres AKBP Ade Zamrah menjelaskan seputar kronologi ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sebua. Semua, kata dia bermula pada Senin (20/11/2023).
“Jadi awalnya, kita mendapat informasi adanya tindak pidana peredaran narkoba jenis sabu-sabu di sekitar Pantai Penganak, Desa Airgantang, Kecamatan Parittiga. Atas informasi ini kami langsung melakukan lidik,” ujar Iptu Budi, Kamis (14/12/2023) siang.
Tidak butuh waktu lama bagi pihaknya untuk menemukan kawanan terduga pelaku yang dikabarkan mengedarkan sabu di daerah tersebut. Sebab pada Senin (20/11/2023) malam, petugas berhasil mendapatkan identitas pelaku dan tempat tinggal keduanya.
“Jadi dini hari Selasa, 21 November itu, kami langsung menyusun strategi dan bergegas ke lokasi tempat keduanya berada. Tepat jam 00.10, kita langsung menggerebek sebuah rumah milik CO yang sudah dipastikan menjadi tempat dua kawanan ini berada,” tambah Iptu Budi.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.