BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Owner atau pemilik Gudang Agen Pangan di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat (Babar), Uno Budiarto siap menjalankan atensi atas temuan dalam sidak tim gabungan.

“Setelah ini akan kita perbaiki sedikit demi sedikit, yang pertama pasang papan-papan. Nanti, ada juga yang kita pindah ke depan, kalau obat-obatan kita tidak mau jual lagi atau kita kembalikan ke agen,” ujar Uno, Selasa (19/12/2023) pagi.

Selain itu, Uno juga siap tidak akan lagi menjual beras ke masyarakat dengan catatan tidak memiliki izin edar. Yang mana, beras tidak dilengkapi izin edar tersebut saat ini di gudangnya masih tersisa 5 ton dari tiga jenis beras yang dia edarkan selama ini.

Baca Juga  Jelang Nataru, PT ASDP Indonesia Ferry Bangka Lakukan 3 Strategi Ini

“Memang sudah kurang kami jual beras (tidak ada izin edar) itu sekarang ini, dapatnya dari Palembang beras ini, rata-rata kita jual di wilayah Mentok. Yang berat 10 kilogram kita jual 130 ribu, kalau yang 50 kilogram ada yang di harga 520 ribu,” tambah Uno.