JAKARTA, TIMELINES.ID — Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mencopot Penjabat Bupati Kampar, Muhammad Firdaus dari jabatannya. Alasan pencopotan karena Firdaus diduga tidak netral dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 ini.

“Salah satu alasannya soal itu (tidak netral),” kata Tito Karnavian, Selasa (19/12) dikutip dari PMJNews.com

Tidak hanya itu, menurut Tito, pihaknya juga menerima laporan mengenai adanya penjabat kepala daerah yang tidak netral.

Mantan kapolri ini menegaskan, akan mencopot jika ada pejabat daerah yang tidak netral.

Baca Juga  Pangkalpinang Masuk 10 Besar Kota Inflasi Terendah se-Indonesia