PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA mengeluarkan instruksi nomor 500/148/IV Tahun 2023 tentang Pengendalian Inflasi Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Provinsi Kepulauan Babel.

Untuk mengendalikan inflasi di Negeri Serumpun Sebalai, diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dengan memberikan instruksi kepada seluruh bupati/wali kota se-Provinsi Kepulauan Babel.

“Empat instruksi ini harus dilakukan secara kolaborasi, sinergi antar semua pemangku kepentingan,” kata Safrizal dalam rilisnya kepada media, Rabu (21/12/2023).

Empat instruksi yang dikeluarkan pada itu yakni pertama melakukan upaya pemantauan secara berkala terhadap kecukupan stok barang kebutuhan pokok dan stabilisasi melalui operasi pasar bekerja sama dengan Bulog, distributor, pedagang besar, dan petani/peternak pada masing-masing daerah.

Baca Juga  Polda Babel Kerahkan 229 Personel Amankan Konsolidasi Indonesia Maju

Kedua, mendorong optimalisasi pelabuhan laut dan darat untuk kelancaran distribusi. Ketiga, menyelesaikan kendala dan peningkatan sarana distribusi BBM dan gas.

Dan terakhir, melakukan moral suasion dalam rangka membentuk ekspektasi masyarakat atas harga bahan pokok penting dengan mengampanyekan tidak boros pangan.

“Instruksi ini dikeluarkan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” kata Safrizal.