PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Kontribusi Muhammadiyah dalam mencerahkan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat di Indonesia terus ditunjukkan dengan sejumlah inovasi mengikuti kebutuhan pembangunan nasional, salah satunya di bidang penegakan hukum.

Dalam mempersiapkan pendirian Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah di Bangka Belitung, Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia menginisiasi kegiatan Silaturahmi Bantuan Hukum Muhammadiyah atau Silabamu pada Sabtu (23/12/2023).

Agenda Silabamu terselenggara dengan mendatangkan tiga narasumber kompeten, yakni Ketua LBH & Advokasi Publik PP Muhamamdiyah, Tufiq Nugroho, S.H., M.H., CLA., Ketua Bidang Kebijakan Advokasi Hukum & HAM MHH PP Muhamamdiyah, Mukhtar Zuhdy, S.H., M.H., dan Kasubbid Bankum Kanwil Kemenkumbam Babel, M. Ariyanto, S.H. Kegiatan yang diselenggarakan secara daring ini mengusung tema “Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum & Advokasi Publik Bagi Pencari Keadilan”.

Baca Juga  Puluhan Siswa Belum Sekolah, Almaster kembali Unjuk Rasa di Kantor DPRD Babel

Dalam sambutan pembuka mewakili Pimpinan Wilayah Muhamamdiyah Bangka Belitung, Dr. Zaidan menegaskan pentingnya keberadaan LBH-AP dalam mengamalkan nilai-nilai Muhamamdiyah dan memberi kemanfaatan bagi masyarakat.

“Optimalisasi layanan bantuan hukum dan advokasi publik ini merupakan perwujudkan dari semangat Muhamamdiyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia. Muhammadiyah secara konsisten menegakkan prinsip amal maruf dan nahi mungkar, yang salah satunya adalah di bidang penegakan hukum. Kegiatan ini adalah dalam rangka konsolidasi dan meningkatkan pengetahuan untuk mempersiapkan kita guna mendirikan LBH-AP yang siap mengawal keadilan di masyarakat Bangka Belitung,” ujarnya.

Sementara itu, materi pertama disampaikan oleh Taufiq Nugroho, S.H., M.H., CLA, dengan menyampaikan strategi advokasi dan spirit Al-Maun dalam pembentukan LBH AP Muhammadiyah.

Baca Juga  Begini Pesan Pj Bunda Paud Babel di Bimtek Pemberdayaan Komunitas Literasi

Menurutnya, Muhammadiyah memiliki kewajiban untuk hadir di tengah-tengah masyarakat, dalam membantu menegakan keadilan dan mengawal kasus-kasus yang saat ini semakin banyak terjadi di Indonesia.