Perkuat Peran Muhammadiyah dalam Bantuan Hukum, MHH Babel Gelar Silabamu 2023
Materi kedua dibawakan oleh Mukhtar Zuhdy, S.H., M.H yang menyampaikan materi terkait manajemen bantuan hukum dan advokasi Muhammadiyah.
Ia menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, dan masih memiliki sejumlah problematika dalam penegakanya. Untuk itu, Muhammadiyah perlu hadir dengan konsentrasi program dan amal usaha yang dapat membantu umat dan masyarakat, baik dalam bidang keagamaan dan sosial, pendidikan, serta kesehatan.
LBH AP adalah salah satu bentuk pendekatan yang bertujuan meningkatkan taraf hidup, terutama dalam mencapai keadilan penegakan hukum.
Materi ketiga disampaikan oleh M. Ariyanto, S.H., dengan pokok bahasan terkait standar layanan dan operasional Lembaga Bantuan Hukum.
Ia menjelaskan tentang prosedur pendaftaran, syarat, akreditasi, hingga kelengkapan dan kewajiban LBH. Sinergi antara Kemenkumham, LBH, dan aparat penegak hukum sangat penting dalam mewujudkan keadilan dan menegakan hukum secara ideal.
Sesi diskusi interaktif dibuka dengan tiga pertanyaan oleh peserta, yang mengelaborasi terkait program kerja, rencana pembentukan, prosedur, hingga bentuk-bentuk dan syarat pemberian bantuan hukum bagi masyakat. Agenda ini dihadiri oleh 110 peserta secara daring.*

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.