Bawaslu Pangkalpinang Gelar Fasilitasi Pelatihan Saksi Partai Politik di Pemilu 2024
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar fasilitasi pelatihan saksi partai politik (parpol) di Grand Safran Hotel, Kota Pangkalpinang, Minggu (24/12/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pengurus partai politik, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kota Pangkalpinang, serta mantan Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala.
Ketua Bawaslu Pangkalpinang, Imam Ghozali menjelaskan pentingnya parpol untuk menyiapkan saksi di tiap TPS yang ada saat hari pencoblosan. Saksi dilatih oleh Bawaslu karena menjadi suatu kewajiban dalam Pemilu tahun 2024.
“Kegiatan hari ini kita laksanakan berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 pasal 351 ayat 8 dimana saksi peserta pemilu dilatih oleh Bawaslu. Kami belum membahas bimbingan teknis secara rinci tapi menyampaikan kepada parpol ini bagian reduksi pemilu sebelumnya terkadang saksi parpol tidak familiar,” ujar Imam.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.