BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — HE (33) warga Jalan Ampera Toboali diamankan Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Pria ini ditangkap lantaran nekat menggasak 3 mesin pompa air milik warga di persawahan Desa Bikang, Kecamatan Toboali.

Kasat Reskrim Polres Basel AKP Tiyan Talingga mengatakan, HE ternyata tidak sendirian.

Aksi pencuriannya dilakukan bersama rekannya berinisial KV telah mencuri 3 mesin pompa air dan selang sepanjang 25 meter di Desa Bikang.

” Terduga pelaku HE ini bersama rekannya KV telah melakukan pencurian, tetapi HE berhasil diamankan warga dan sedangkan rekannya KV saat ini sedang buron atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya, Selasa.(26/12/2023).

Tiyan menjelaskan kronologi penangkapan ini bermula, pada Selasa (19/12) korban Albri (32) sekira pukul 09.00 Wib pagi sedang pergi ke lokasi tempat ia bekerja di persawahan Desa Bikang.

Baca Juga  Paket Sembako Milik Ibunya Dicuri di Pasar Murah Sungailiat, Mukni Thong: Saya Tidak Ikhlas

Ketika sampai di lokasi tersebut korban tidak menemukan mesin pompa airnya jenis robin di lokasi tersebut alias hilang.

Korban sempat melaporkan kehilangan ini ke perangkat Desa Bikang dan akhirnya dibantu mencari bersama – sama di sekitar areal sawah tersebut.