PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melalui Dinas Koperasi dan UMKM (KUKM) menyerahkan ratusan sertifikat halal untuk pelaku UMKM yang ada di enam kabupaten/kota di daerah itu.

Pj Gubernur Babel, Safrizal ZA mengatakan sertifikasi halal pada produk perlu dilakukan untuk menjamin dan memastikan kepada masyarakat bahwa produk yang diproduksi benar-benar halal untuk dikonsumsi.

“Sertifikasi halal merupakan salah satu senjata UMKM dalam menembus keunggulan kompetitif pasar lokal maupun internasional,” kata Safrizal ZA dalam sambutannya di kegiatan tersebut, Rabu (27/12/2023).

Ia mengatakan produk dengan sertifikasi halal akan meningkatkan kepercayaan dunia terhadap Indonesia, mengingat mayoritas penduduk Indonesia adalah beragama Islam dan Indonesia menjadi negara dengan potensi ekonomi syariah terbesar keempat di dunia.