Selama 2023, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap Polres Bangka
BANGKA, TIMELINES.ID – Polres Bangka berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol sepanjang 2023. Kasus tersebut yakni tindak pidana ilegal BBM, narkoba, kepemilikan senjata api, dan uang palsu.
Dari kasus tindak pidana ilegal BBM, polisi mengamankan lima orang pelaku, dimana empat orang merupakan supir, dan satu orang pemilik.
Barang bukti yang diamankan berupa empat unit mobil tangki bahan bakar jenis solar yang diduga telah meniru atau memalsukan bahan bakar minyak dan gas bumi hasil olahan di Pelabuhan Mantung, Kecamatan Belinyu.
Polisi juga telah melakukan pengambilan sampel terhadap barang bukti dari 20 ribu liter BBM jenis solar, dan telah dilakukan pengujian ke Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas (Lemigas) di Jakarta.
“BBM yang dibawa dan akan dilakukan penjualan oleh pelaku Muhammad Yusuf alias Bonar tersebut tidak sesuai dengan standar dan mutu yang ditetapkan oleh Pertamina,” kata Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya saat konferensi pers di Aula Tribrata Mapolres Bangka, Jumat (29/12/2023).
Kasus lainnya yakni kepemilikan senjata api yang terjadi pada Sabtu 27 Mei 2023 lalu. Dalam kasus ini empat orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Slamet Santoso, Andes, Rindang Lembayung, dan Ersel Ginola.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut amunisi sebanyak enam butir.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.