Gempa Bumi, Pemkab Sumedang Tetapkan Situasi Gawat Darurat Sampai 7 Januari
SUMEDANG, TIMELINES.ID- Gempa Bumi bermagnitudo 4,8 yang terjadi di malam pergantian tahun 2023 di Sumedang Jawa Barat, mengakibatkan 248 rumah alami kerusakan berat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat.
“Termasuk hari ini kami sudah menetapkan Kabupaten Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana dan ini akan memudahkan untuk penanganan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman dikutip dari kantor berita Antara di Kabupaten Sumedang, Senin (1/1/2024).
Disampaikan Herman, pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa dilakukan selama tujuh hari mulai dari 1 sampai 7 Januari 2024. Ia menambahkan, keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih memfokuskan terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.
“Ini akan lebih memudahkan penanganan termasuk anggaran pendukung untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.