SUMEDANG, TIMELINES.ID- Gempa Bumi bermagnitudo 4,8 yang terjadi di malam pergantian tahun 2023 di Sumedang Jawa Barat, mengakibatkan 248 rumah alami kerusakan berat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menetapkan status tanggap darurat.

“Termasuk hari ini kami sudah menetapkan Kabupaten Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana dan ini akan memudahkan untuk penanganan,” kata Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman dikutip dari kantor berita Antara di Kabupaten Sumedang, Senin (1/1/2024).

Disampaikan Herman, pemberlakuan status tanggap darurat bencana akibat gempa dilakukan selama tujuh hari mulai dari 1 sampai 7 Januari 2024. Ia menambahkan, keputusan ini akan membuat pemerintah daerah lebih memfokuskan terhadap penanganan masyarakat yang terdampak oleh bencana tersebut.

Baca Juga  Pemerintah Indonesia Kirimkan 140 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk korban Gempa Turki dan Suriah

“Ini akan lebih memudahkan penanganan termasuk anggaran pendukung untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana,” ucapnya.