Pengedar Sabu di Kelurahan Kejaksaan Diciduk Polda Babel, Barang Bukti 6,78 Gram Diamankan
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka Belitung kembali mengamankan seorang pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Pria berinisial RP (29) ini diketahui merupakan warga Jalan Sumedang Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang.
“Pelaku diamankan pada Minggu 25 Desember 2023 malam lalu di Kelurahan Air Kelapa Tujuh Kecamatan Gerunggang Pangkalpinang,” kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, Selasa (2/1/24) sore.
Dari pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Babel berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku.
Di antaranya 1 buah kotak rokok Sampoerna warna putih yang di dalamnya berisikan 27 paket kristal warna putih diduga narkotika jenis shabu serta 1 unit Handphone.

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.