BANGKAT TENGAH, TIMELINES.ID — Sebanyak 3.578 Nomor Induk Berusaha (NIB) diterbitkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangka Tengah.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bangka Tengah, Aisyah Sisylia mengatakan data ini merupakan periode Januari hingga 21 Desember 2023.

Sisylia menjelaskan, paling dominan NIB yang diterbitkan dari sektor Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yakni perkebunan buah kelapa sawit 637 NIB, perdagangan eceran berbagai macam barang yang utamanya makanan dan minuman 358 NIB.

“Sektor rumah dan warung makan 193 NIB, perdagangan eceran gas elpiji 193 NIB, dan keripik, peyek dan sejenisnya 192 NIB,” tuturnya, Selasa (2/1/2024) lalu.

Kata dia, dari angka itu sebaran proyek di Kecamatan Koba 1.902 NIB, Kecamatan Pangkalanbaru 1.121 NIB, Kecamatan Sungaiselan 645 NIB, Kecamatan Namang 493 NIB, dan Kecamatan Lubuk Besar 443 NIB.

Baca Juga  RTRW Bangka Tengah 2026-2046 Dibahas, DPRD Siapkan Arah Baru Pengembangan Wilayah

“Ada lima yang dominan mempengaruhi pertumbuhan investasi di Bangka Tengah, industri besar belum banyak,”  tuturnya.

Ia menuturkan pengajuan izin usaha ini dilakukan melalui Sistem Online Single Submission (OSS) yang akan lebih memudahkan pemilik usaha.