BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Salah satu warga Koba, Bangka Tengah, N yang mengikuti program jahe merah mengaku awalnya diajak bertani jahe merah dengan iming-iming hasil panen akan dibeli oleh perusahaan penyalur

Selain itu, kata N bibit ini dikasih free ditambah biaya penanaman. Tak hanya itu, N mengaku tidak ada pemberitahuan bantuan Rp10 juta adalah kredit usaha rakyat (KUR) dan harus dicicil kembali.

Bahkan, ia mengaku ada bibit yang diterima sudah rusak tidak layak tanam, sehingga tingkat gagal panen semakin tinggi.

“Kita ingin ada kejelasan dari pihak perusahaan jasa penyalur bibit, apalagi warga sampai diblacklist BI Checking,” tuturnya, Kamis (4/1/2023).

“Mungkin ini bukan program yang jelek dan tidak akan merugikan rakyat, jika tranparansinya jelas dan lain kali pengawasannya program lebih baik lagi,” tambahnya.

Baca Juga  PT BRM Akhirnya Lunasi Utang 400 Warga Bateng yang Terlibat Program Jahe Merah

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Bangka Tengah, Dian Akbarini mengaku memang ada beberapa masyarakat yang datang ke kantornya mempertanyakan kejelasan Program Jahe Merah.

“Sempat ada, warga dari Desa Penyak datang ke DPKP minta namanya dihapuskan dari program Jahe Merah dan sebagai peminjam KUR di Bank Sumsel Babel. Tentunya Pemkab tidak bisa, karena ini bukan program kita, melainkan pihak Provinsi Bangka Belitung,” terangnya.

“Kita tidak dilibatkan, bahkan nama warga yang mengikuti program kita tidak punya, nanti akan kita fasilitasi pertemuan,” ucapnya.