JAKARTA, TIMELINES.ID– Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan, Indonesia siap menyuarakan keadilan bagi rakyat Palestina di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), yang akan menggelar sidang terkait gugatan yang diajukan Afrika Selatan atas dugaan kejahatan genosida Israel di Gaza.

Sidang tersebut akan digelar pada Kamis (11/1/2024) dan Jumat (12/1/2024) di Den Haag, Belanda.

Ketika ditanya apakah Indonesia mendukung langkah Afrika Selatan, Retno mengatakan bahwa Indonesia bukan negara pihak Konvensi Genosida sehingga pemerintah akan menempuh mekanisme lain dalam membela perjuangan bangsa Palestina, termasuk dengan memberikan argumen di hadapan Majelis Umum PBB dan ICJ.

Retno menuturkan, Majelis Umum PBB telah meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasehat (advisory opinion) mengenai apakah tindakan Israel terhadap Palestina sah secara hukum.

Baca Juga  Kalah Adu Penalti, Timnas Indonesia Gagal Juara Piala AFF U-23

Advisory opinion adalah pendapat hukum yang diberikan oleh ICJ atas permintaan suatu badan atau negara. Advisory opinion tidak mengikat secara hukum, tetapi dapat memiliki pengaruh yang signifikan secara politik dan hukum.

Badan-badan PBB seperti Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB dapat meminta pendapat hukum kepada ICJ atas masalah hukum apa pun.