BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Program Jahe Merah yang dicetuskan Gubernur Bangka Belitung Periode 2017-2022, Erzaldi Rosman Djohan dinilai gagal dan merugikan rakyat.

Selain warga masuk dalam blacklist Bank Indonesia Checking, petani juga mengalami gagal panen.

Mirisnya lagi, program yang diikuti 400 warga Bangka Tengah tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah.

Terkait masalah ini, pihak PT. Berkah Rempah Makmur (BMR) angkat bicara. Supiat, mantan karyawan BMR mengatakan dirinya tidak bisa berbicara terkait masalah utang piutang.

“Kalau utang piutang, mungkin ke bagian sosialisasi, saya di sini sebagai karyawan BMR, tapi sudah resign, namun masih memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan, karena saat itu saya yang ada di lapangan,” ujar Supiat di hadapan awak media, Jumat (5/1/2024).

Baca Juga  Pastikan Tepat Sasaran, Wabup Efrianda Gaspol BLT ke-3 Desa di Pangkalanbaru

Diberitakan sebelumnya, kegagalan panen jahe merah ini dipengaruhi oleh faktor alam, yakni cuaca ektrem, bercak kuning, dan fusarium.

Supiat mengaku kegagalan panen jahe merah ini tidak diduga, karena pada saat dirinya menanam bersama komunitas tidak ada serangan penyakit seperti fusarium.