Satpolair Polresta Pangkalpinang Gagalkan Peredaran Sabu di Pangkalbalam
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Personel Satuan Polisi Perairan Polresta Pangkalpinang berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Pangkalbalam, Jumat (5/1/2023) kemarin.
Pelaku ARD (22) warga Kelurahan Ketapang ditangkap saat berada di tangga rusunawa Blok D, Kelurahan Ketapang.
Dalam penangkapan ini berhasil diamankan sejumlah paket sabu siap edar yang disimpan di dalam tas hitam kecil yang digunakan pelaku.
Pengungkapan ini berawal saat Kasatpolair Kompol Kardinata mendapat informasi yang menyebutkan di kawasan rumah susun sewa (rusunawa) kerap terlihat aktivitas yang mencurigakan.
Selanjutnya berkoordinasi dengan anggota Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang dan anggota Satpolair melakukan lidik terhadap salah satu blok hunian di rusunawa tersebut.
“Adanya informasi tersebut tim bergerak menuju rusunawa melakukan pengintaian dan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti berupa narkoba jenis sabu,” kata Kasatreskoba Polresta Pangkalpinang AKP Antoni Saputra Sabtu (6/1/2024)

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.