PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang menyebutkan ada tindakan yang mengakibatkan kerugian negara dilakukan oleh manajemen RSBT Sungailiat, Kabupaten Bangka. Atas hal itu, kerja sama BPJS kesehatan dengan RSBT Sungailiat tidak lagi diperpanjang.

“Ada tindakan terhadap kerugian negara setelah kita audit, bahkan kita crosscheck ke peserta langsung itu angkanya mencapai Rp700 juta,” kata Kepala Bagian Mutu dan Pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Gita saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Babel, Selasa (9/1/2024).

Selain itu, Gita mengatakan, ada klaim yang ditahan oleh BPJS Kesehatan karena terbukti ada indikasi kecurangan dan yang masih kita audit sekitar Rp160 jutaan namun sudah dikembalikan pihak rumah sakit ke BPJS Kesehatan.

Baca Juga  RSUD Sejiran Setason Kejar Akreditasi Minimal Madya, Ini Alasannya