2 Anak di Bawah Umur di Basel kembali Jadi Korban Rudapaksa
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID- Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Bangka Selatan.
Senin (20/2/2023) lalu Satreskrim Polres Basel berhasil mengamankan DS (59) warga pendatang asal Jawa Barat yang baru 40 hari tinggal di Basel.
Ia ditangkap lantaran melakukan rudapaksa terhadap korban E (14) dan S (14) warga Bangka Selatan sehari sebelumnya pada Minggu (19/2/2023).
Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan dalam konferensi pers Rabu (22/2/2023) mengungkapkan DS nekat melakukan aksinya dengan menawarkan diri bisa mengobati kedua korban dari pengaruh jin.
Halaman

Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.