Dinparbudkepora Babel Ingatkan Parpol Tidak Memasang Atribut Kampanye di Ruang Publik
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Dinparbudkepora) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melarang DPD Partai Gerinda Provinsi Babel memasang atribut partai di dalam area GOR Sahabudin untuk kegiatan Konsolidasi Indonesia Maju, Kamis (11/1/2024). Kegiatan tersebut dijadwalkan akan dihadiri Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“GOR ini ruang publik yang bisa digunakan oleh siapapun sesuai dengan ketentuan yang sudah diatur. Dan berkenaan dengan masa kampanye sudah ada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan Bawaslu, dimana saat kampanye di ruang publik dan fasilitas pemerintah itu dilarang memasang atribut partai,” kata Kepala Bidang Olahraga Dinparbudkepora Babel, Harun di Pangkalpinang, Kamis (11/1/2024).
Harun mengatakan pihaknya sudah dihubungi langsung oleh Bawaslu Babel agar bisa memberi peringatan kepada pihak partai penyelenggara untuk tidak memasang atribut.
