JAKARTA, TIMELINES.ID – Tiga orang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, telah diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik mendalami dugaan aliran uang dari hasil korupsi itu ke para tersangka dalam kasus ini. KPK menduga para saksi mengetahui proses pengadaan APD tersebut.

“Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka dalam perkara ini,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri dilansir dari PMJNews, Rabu (10/1/2024).

Baca Juga  200 Viral Obat Fomepizole Tiba di Indonesia, Didatangkan Dari Jepang 

Ketiga saksi tersebut adalah, PPK Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes tahun 2020, Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB Tavip Joko. Serta dan seorang advokat bernama Admiral Herdi Pratama.