JAKARTA, TIMELINES.ID– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap sepanjang tahun 2023 perputaran uang yang beredar di bisnis judi online mencapai Rp327 triliun.

“Total akumulasi perputaran dana tahun 2023 yang terkait dengan judi online PPATK menemukan nilai rupiah adalah Rp327 triliun dalam 168 juta transaksi,” ungkap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada wartawan dilansir dari PMJNews, Rabu (10/1/2024).

PPATK juga mengungkap adanya temuan 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai Rp34,51 triliun.

“Dalam total tersebut ditemukan 3.295.310 orang masyarakat yang bermain judi online dan melakukan deposit pada situs judi online sebesar Rp34,51 triliun,” tuturnya.

Baca Juga  Pemudik Yang Dalam Program Mudik Gratis Polri Tahun 2023, Lampaui target