JAKARTA, TIMELINES.ID– Polri menyebut telah menerima 17 laporan pelanggaran dari Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait pelanggaran hukum dalam proses Pemilu 2024.

“Informasi terkini dari Gakkumdu yang digawangi oleh temen-teman dari Kepolisian, Kejaksaan maupun dari Bawaslu bahwa sudah ada pelimpahan dari Bawaslu sebanyak 17 kasus,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho dilansir dari PMJNews, Sabtu (13/1/2024).

Menurut Shandi, dari 17 laporan yang diterima sebanyak empat laporan yang dilimpahkan ke pengadilan dan selesai hingga vonis. Sementara untuk detaik laporan akan diinformasikan sesegera mungkin.

Baca Juga  Bawaslu Bateng Ancam Take Down Akun Tak Terdaftar