JAKARTA, TIMELINES.ID– Polri menyebut telah menerima 17 laporan pelanggaran dari Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terkait pelanggaran hukum dalam proses Pemilu 2024.

“Informasi terkini dari Gakkumdu yang digawangi oleh temen-teman dari Kepolisian, Kejaksaan maupun dari Bawaslu bahwa sudah ada pelimpahan dari Bawaslu sebanyak 17 kasus,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho dilansir dari PMJNews, Sabtu (13/1/2024).

Menurut Shandi, dari 17 laporan yang diterima sebanyak empat laporan yang dilimpahkan ke pengadilan dan selesai hingga vonis. Sementara untuk detaik laporan akan diinformasikan sesegera mungkin.