BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Masyarakat Kabupaten Bangka Selatan kini bisa mendapatkan pelayanan Pengadilan Agama dengan mudah serta dekat.

Pasalnya, Kantor Sementara Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B telah hadir dan beroperasi di Kabupaten Bangka Selatan tepatnya di eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, Jalan Gunung Namak Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.

Sembari menunggu rencana pembangunan Kantor Pengadilan Agama di Toboali, kantor sementara ini akan beroperasi dan melayani masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dua minggu sekali setiap hari kamis dan akan dimulai pada 25 Januari – 7 November 2024.

Adapun layanannya meliputi Layanan Informasi, Pendaftaran Perkara, Pengambilan Produk Hukum, Gugatan Mandiri, E-Court dan Mediasi.

Baca Juga  Bawaslu Basel Ingatkan Peserta Pemilu Bermain Sportif Jelang Masa Kampanye

Kemarin, Senin (15/1/2024) Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri, S.Ag. didampingi Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Hefi Nuranda, ST., M.M, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bangka Selatan, H. Muhson,S.ST, M.M, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bangka Selatan  M. Zamroni S.STP, dan Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bangka Selatan Yuri Siswanto, SST., M.M melakukan survei langsung ke eks Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah sebagai Kantor Sementara Pengadilan Agama.

Ketua Pengadilan Agama Sungailiat Kelas 1B Alfi Zuhri, S.Ag. menyampaikan bahwa tujuan kantor sementara ini adalah untuk memaksimalkan pelayanan pengadilan agama kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan.

“Kita ingin memaksimalkan pelayanan untuk masyarakat Bangka Selatan baik itu konsultasi hukum, pelayanan perkara pendaftaran perkara, pengambilan produk dan juga ke gugatan mandiri dan lain-lain. Pokoknya seluruhnya kita layani secara maksimal untuk masyarakat Bangka Selatan,” imbuhnya.

Baca Juga  Gelar IHT Literasi, SMPN 1 Tukak Sadai Wujudkan Karya Melalui Tulisan

Alfi Zuhri berharap masyarakat Bangka Selatan terbantu dengan hadirnya Pengadilan Agama di Kabupaten Bangka Selatan baik dari segi waktu dan juga biaya.