PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Seorang kakek berusia 66 tahun berinisial M asal Kecamatan Gabek harus meringkuk di dalam sel tahanan Polresta Pangkalpinang.

Pria sepuh ini nekat berbuat tidak senonoh terhadap gadis sebut saja Melati (19)

Peristiwa pilu ini terjadi di Kecamatan Gabek pada Jumat (12/1/2024) sekitar pukul 19.30 Wib.

Bejatnya pelaku ini merupakan teman dari bapak korban yang kerap bertamu di rumah korban.

Dari informasi yang didapat pensiun PNS ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pangkalpinang di Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (17/1/2024) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Usai menerima laporan, Unit PPA lakukan lidik serta melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan akhirnya pelaku ditangkap di pondok kebun di Kabupaten Bangka,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto, Rabu (17/1/2024).

Baca Juga  Beliadi Kecewa Jalan Bulu Tumbang-Buding-Kampit Batal Dibangun Pakai Dana Inpres